PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN 1438 H di MTsN 1 Kota Cirebon
Penyembelihan hewan qurban 1438 H di MTsN 1 Kota Cirebon dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 2 September 2017 atau 2 Dzulhijjah 1438 H pada pagi hari jam 08.00 WIB.Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan dengan persiapan seperti mengasah pisau,membuat lubang penampung darah,dan menyiapkan hewan qurban untuk disembelih.Selaku penyembelih hewan qurban adalah bapak Slamet dari desa kmlaka,tengah tani melaksanakan penyembelihan dengan lancar.Takbir terus berkumandang dengan lantang,takbir terus dibacakan oleh bpk drs.moh.Ali.selagi bapak moh.Ali mengumandangkan takbir,bapak Slamet selaku penyembelih hewan qurban melaksanakan penyembelihan.
Alhamdulillah pada tahun ini MTsN 1 Kota Cirebon ber-qurban 1 ekor sapi dan 4 ekor kambing total daging yang didistribusikan sebanyak 120 kilogram daging.Dan daging qurban dibagi menjadi 3 bagian 1/3 untuk dikonsumsi bersama,1/3 untuk warga sekitar mts,1/3 untuk kaum fakir miskin.daging didistribusikan ke warga sekitar Mts,kaum fakir miskin,yatim piatu yang berhak menerima.Pelu kita ketahui bahwasannya Rasulullah bersabda :“Beliau memberi makan untuk keluarganya sepertiga, untuk orang-orang
fakir dari tetangganya sepertiga, dan disedekahkan kepada orang yang
meminta sepertiga. (HR. Abu Musa Al Ashfahani)
Dan juga ada sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam di dalam hadits shahih: “Makanlah, berilah makan orang miskin dan hadiahkanlah." (HR.Bukhari dan Muslim).
Yang perlu kita tahu adalah dilarangnya kita mejual bagian dari daging qurban baik itu daging,organ dalam bahkan kulit pun dilarang untuk dijual.dalam hal ini Rasulullah bersabda:
وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيعُوهَا
"Janganlah mejual hasil sembelihan hadyu dan sembelihan udh hiyah (qurban),tetapi makanlah,bershodaqohlah,dan gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang namun kamu jangan menjualnya."namu hadits ini merupakan hadits yang dho`if.Dari Abu Hurairah,Rasulullah SAW bersabda:"Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban,maka tidak ada qurban baginya."
Dan juga ada sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam di dalam hadits shahih: “Makanlah, berilah makan orang miskin dan hadiahkanlah." (HR.Bukhari dan Muslim).
Dan juga ada sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam di dalam hadits shahih: “Makanlah, berilah makan orang miskin dan hadiahkanlah." (HR.Bukhari dan Muslim).
Yang perlu kita tahu adalah dilarangnya kita mejual bagian dari daging qurban baik itu daging,organ dalam bahkan kulit pun dilarang untuk dijual.dalam hal ini Rasulullah bersabda:
وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيعُوهَا
"Janganlah mejual hasil sembelihan hadyu dan sembelihan udh hiyah (qurban),tetapi makanlah,bershodaqohlah,dan gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang namun kamu jangan menjualnya."namu hadits ini merupakan hadits yang dho`if.Dari Abu Hurairah,Rasulullah SAW bersabda:"Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban,maka tidak ada qurban baginya."
- Dalill yang memperbolehkan memakan sebagian dan sebagian
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah)
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيعُوهَا
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَتَصَدَّقُوا وَاسْتَمْتِعُوا بِجُلُودِهَا وَلاَ تَبِيعُوهَا
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
- Hadist tentang kepada siapa daging kurban diberikan
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
“Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu[10]
dan sembelian udh-hiyah (qurban).Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan
gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu
menjualnya.”
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
“Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu[10]
dan sembelian udh-hiyah (qurban).Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan
gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu
menjualnya.”
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
“Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu[10]
dan sembelian udh-hiyah (qurban).Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan
gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu
menjualnya.”
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
“Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu[10]
dan sembelian udh-hiyah (qurban).Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan
gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu
menjualnya.”
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.htmldd
“Beliau memberi makan untuk keluarganya sepertiga, untuk orang-orang
fakir dari tetangganya sepertiga, dan disedekahkan kepada orang yang
meminta sepertiga. (HR. Abu Musa Al Ashfahani)Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.htmldd
Dan juga ada sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam di dalam hadits shahih: “Makanlah, berilah makan orang miskin dan hadiahkanlah." (HR.Bukhari dan Muslim).
“Janganlah menjual hewan hasil sembelihan hadyu[10]
dan sembelian udh-hiyah (qurban).Tetapi makanlah, bershodaqohlah, dan
gunakanlah kulitnya untuk bersenang-senang, namun jangan kamu
menjualnya.”
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html
Sumber : https://rumaysho.com/665-bolehkah-menjual-kulit-hasil-sembelihan-qurban.html


Komentar
Posting Komentar