Langsung ke konten utama

Wali Kota cirebon resmi larang transportasi online beroperasi


Wali Kota cirebon resmi larang transportasi online beroperasi



       Wali Kota Cirebon Nasrudin Aziz resmi memberhentikan sementara operasional Transportasi Online Cirebon.Azis mengaku suah menandatangani surat dari dinas perhubungan (dishub) kota cirebon terkait pemberhentian sementara operasional transportasi online di kota itu.
“ini sifatnya sementara saja kok , nanti juga berjalan kembali ,” kata aziz usai mengikuti peresmian hotel di kotaicirebon ,selasa 6 september 2017.
Atas pemberhentian sementara tersbut ,aziz meminta transportasi online bersabar.pemkot cirebon ,kata dia,masih menunggu kejelasan regulasi dari pemprov jabar terkait regulasi transportasi online di kota cirebon.
Namun,aturan pemberhentian sementara tersebut belum jelas masa berlakunya .azis yakin pemberhentian sementara transportasi online di cirebon dapat dipahami para pengemudi taksi online.
“saya kira setelah ditandangani dan disampaikan kepada pihak angkutan online,mereka akan memahami ,”kata aziz
Sebelumnya ,wali kota cirebon meminta layanan transportasi online, termasuk taksi online,di cirebon tidak lagi beroperasi.hal itu menyusul keepakatan hasil audiensi sopir angkot dan angkutan konvensional bersama DPRD kota cirebon selasa,15 september 2017.
Dia mengaku sudah lebih dulu membahas gejolak transportasi online di cirebon sebelum adanya aksi demo besar besaran oleeh sopir angkot dan ojek konvensional . namun demikian, azis mengaku tidak bisa semena-mena menutup transportasi online .
Azis juga meminta Dishub Kota Cirebon koordinasi dengan polisi dan instansi terkait mengenai cara menghentikan aktivitas sementara transportasi online tidak menutp kemungkinan , lanjut azis , pihaknya akan menemui pemprov jabar untuk tidak merealisasikan izin transportasi online di kota cirebon.
      “upaya penghentian ini tidak melanggar aturan karena perizinannya belum ada.bagaimana kita menghidupkan,harus pakai cara . jangan asal nutup,nanti melanggar hukum,”ujar dia.     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PPDB MTsN 1 KOTA CIREBON

MENERIMA   PESERTA DIDIK BARU    TAHUN AJARAN 2020 / 2021    ====================================================== MTs NEGERI 1 KOTA CIREBON TAHUN PELAJARAN 2020/2021 ====================================================== SYARAT PENDAFTARAN ===================== Jalur Prestasi  (Pendaftaran Langsung kolektif Guru kelas asal sekolah / online) Peserta Didik Kelas VI MI/SD Pada Tahun Pelajaran 2019/2020 Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 Pada Semester 1 Kelas VI Tahun Pelajaran 2019/2020 Surat Keterangan Kelakukan Baik Pas Photo Ukuran 3 x 4 = 5 lembar, 2 x 3 = 5 lembar Foto Copy NISN Surat Keterangan Lulus Foto Copy Akte Kelahiran 2 lembar Foto Copy Kartu Keluarga 2 lembar Foto Copy KTP Ayah dan Ibu 2 lembar Berada Peringkat Terbaik 1 - 3 dari hasil prestasi belajar di sekolah / madrasah Pemenang Lomba Bidang MTQ/Tahfiz, Sains , Teknologi, Olimpiade Mata Pelajaran/Kompetisi Sains Madrasah,  Olahraga da...

KEGIATAN MATSAMA MTs NEGERI 1 KOTA CIREBON DARING 2020_2021

KEGIATAN MATSAMA DARING MTs NEGERI 1 KOTA CIREBON TAHUN PELAJARAN 2020/2021 Selamat datang  Peserta Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama) MTs Negeri 1 Kota CirebonTahun Pelajaran 2020/2021. Tahun ini tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka karena pandemi Covid-19. Sebagai gantinya dilakukan secara online. Dengan mempelajari materi secara mandiri di bawah ini. Pengantar, Materi Matsama adalah materi yang ada di website ini yang tersedia pada menu-menu. Para siswa dan dibantu orang tua/wali dapat mempelajarinya. Untuk itu mohon pelajari dengan serius karena untuk saat ini belum bisa tatap muka akibat pandemi Covid-19. Sehingga berbagai bentuk kegiatan di madrasah diarahkan pada sistem dalam jaringan (daring). Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, peserta memiliki wawasan dan pengetahuan tentang sekolah yang diikutinya yaitu MTsN 1 Kota Cirebon. Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada peserta didik baru bergabung di MTsN 1 Kota Cirebon. Selamat mengikut...

REKAP KANTONG TUGAS GURU MTsN 1 KOTA CIREBON

REKAP KANTONG TUGAS GURU) KBM JARAK JAUH MTsN 1 KOTA CIREBON E-learning adalah suatu sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar. Berikut beberapa pengertian E-learning dari berbagai sumber: Pembelajaran yang disusun dengan tujuan menggunakan sistem elektronik atau komputer sehingga mampu mendukung proses pembelajaran (Michael, 2013:27). Proses pembelajaran jarak jauh dengan menggabungkan prinsip-prinsip dalam proses pembelajaran dengan teknologi (Chandrawati, 2010). Sistem pembelajaran yang digunakan sebagai sarana untuk proses belajar mengajar yang dilaksanakan tanpa harus bertatap muka secara langsung antara guru dengan siswa (Ardiansyah, 2013). Berikut ini adalah Link E-Learning (Kantong Tugas Guru MTsN 1 Kota Cirebon (silahkan di klik) PEKAN KE 1 (16 - 29 Maret 2020) E-LEARNING PEKAN KE 1 PEKAN KE 2 (16 - 29 Maret 2020) E-LEARNING PEKAN KE 2 PEKAN KE 3 (30 -  Maret  - 4 April 2020)...